SDG’s Bidang Kesehatan

SDG’s atau Sustainable Development Goals (SDGs) adalah suatu rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia. Tujuannya adalah mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

SDGs berisi 17 Tujuan dan 169 Target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. Dikenal juga sebagai program lanjutan dari Millenium Development Goals atau MDG’s.

Presiden Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) SDGs Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Perpres ini menjadi komitmen agar pelaksanaan dan pencapaian SDGs dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pihak.

Lalu Apa Saja Poin SDG’s dibidang Kesehatan?

Diantaranya 17 tujuan dalam Sustainable Development Goals, poin kesehatan tercantum dalam tujuan nomor 3 yaitu menjamin kehidupan yang sehat dan mendorong kesejahteraan bagi semua orang di segala usia.

Pada masa MDG’s terdapat beberapa poin yang belum tuntas. Seperti upaya penurunan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB), pengendalian penyakit HIV/AIDS, TB, Malaria serta peningkatan akses kesehatan reproduksi termasuk KB.

Kini juga terdapat hal-hal baru yang perlu menjadi perhatian, yaitu Kematian akibat penyakit tidak menular (PTM), Penyalahgunaan narkotika dan alkohol, Kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas, Universal Health Coverage, Kontaminasi dan polusi air, udara dan tanah, serta penanganan krisis dan kegawatdaruratan.

Baca juga: Teknik Melakukan Advokasi Kesehatan yang Efektif

Berikut adalah target-target untuk Tujuan nomor 3

  1. Pada tahun 2030, mengurangi rasio angka kematian ibu menjadi kurang dari 70 per 100.000 kelahiran
  2. Pada tahun 2030, mengakhiri kematian yang dapat dicegah pada bayi baru lahir dan balita, dimana setiap negara menargetkan untuk mengurangi kematian neonatal setidaknya menjadi kurang dari 12 per 1000 kelahiran dan kematian balita menjadi serendah 25 per 1000 kelahiran
  3. Pada tahun 2030, mengakhiri epidemi AIDS, tuberculosis, malaria, dan penyakit tropis lainnya dan memerangi hepatitis, penyakit yang ditularkan lewat air dan penyakit menular lainnya
  4. Pada tahun 2030, mengurangi sepertiga dari kematian dini yang disebabkan oleh penyakit tidak menular, melalui tindakan pencegahan dan pengobatan serta menaikkan kesehatan mental dan kesejahteraan
  5. Memperkuat pencegahan dan pengobatan dari penyalahgunaan zat berbahaya, termasuk penyalahgunaan narkotika dan penggunaan yang berbahaya dari alkohol
  6. Pada tahun 2020, secara global mengurangi setengah dari angka kematian dan cedera akibat kecelakaan lalu lintas
  7. Pada tahun 2030, memastikan akses universal terhadap layanan kesehatan sexual dan reproduksi, termasuk untuk perencanaan, informasi, dan pendidikan keluarga, dan mengintegrasikan kesehatan reproduksi kedalam strategi dan program nasional
  8. Mencapai cakupan layanan kesehatan universal, termasuk lindungan resiko finansial, akses terhadap layanan kesehatan dasar yang berkualitas dan akses terhadap obatobatan dan vaksin yang aman, efektif, berkualitas dan terjangkau bagi semua
  9. Pada tahun 2030, secara substansial mengurangi angka kematian dan penyakit yang disebabkan oleh bahan kimia berbahaya dan juga polusi dan kontaminasi udara, air dan tanah
  • Menguatkan implementasi dari Kerangka Kerja Konvensi WHO mengenai Kontrol terhadap Tembakau di semua negara, sebagaimana layaknya
  • Mendukung riset dan pengembangan dari vaksin dan obat-obatan untuk penyakit menulat dan tidak menular, yang secara khusus mempengaruhi negara-negara berkembang, menyediakan akses terhadap obat-obatan dasar dan vaksin yang terjangkau, sesuai dengan Deklarasi Doha mengenai Perjanjian TRIPS dan Kesehatan Publlik, yang menegaskan hak dari negara-negara berkembang unutk menggunakan secara penuh provisi dalam Perjanjian Aspek Terkait Perdagangan Hak Properti Intelektual mengenai fleksibilitas untuk melindungi kesehatan publik, dan terutama akses terhadap obat-obatan untuk semua
  • Secara substansial meningkatkan pendanaan dan untuk perekrutan, pengembangan, training dan daya serap tenaga kerja kesehatan di negara-negara berkembang, terutama di negara kurang berkembang dan negara berkembang kepulauan kecil
  • Menguatkan kapasitas di setiap negara, khususnya di negara berkembang untuk peringatan dini, pengurangan resiko dan manajemen resiko kesehatan nasional dan global

Baca juga: Kesehatan Lingkungan: Interaksi Agent, Host dan Lingkungan

Catatan Sehat:

Selain poin nomor 3, beberapa tujuan dalam SDG’s yang menyentuh ranah kesehatan adalah tujuan nomor 2 tentang mengakhiri kelaparan, hal ini berkaitan dengan kasus malnutrisi. Tujuan 5 kesetaraan gender yang berkaitan dengan hak pelayanan reproduksi. Serta tujuan nomor 6 tentang menjamin sanitasi dan air bersih.

Leave a Reply