Vaksin PCV atau pneumococcal conjugate vaccine bertujuan mencegah infeksi yang disebabkan oleh bakteri pneumokokus. Bakteri tersebut dapat menyebabkan penyakit seperti radang paru (pneumonia), radang selaput otak (meningitis), dan infeksi darah (bakteremia).
Tidak seperti vaksin wajib lainnya, untuk jenis ini bersifat optional. Sehingga keputusan ada pada orang tua, apakah ingin memberikan anaknya vaksin ini atau tidak.
Namun penting diketahui oleh para orang tua, bahwa infeksi bakteri pneumokokus lebih sering menimpa anak berusia di bawah 5 tahun. Maka dari itu, anak-anak sangat dianjurkan untuk menerima jenis imunisasi ini.
Lalu kapan anak harus diberi Vaksin PCV?
Bagi orang tua, ketahui jadwal vaksinasi adalah hal penting. Untuk vaksin pnemonia ini, pemberian dapat dilakukan sebelum anak berumur 1 tahun. Namun jika anak telah berumur lebih dari 1 tahun pun belum terlambat untuk diberi imunisasi ini.
Berikut adalah beberapa jadwal pemberian Vaksin PCV:
- Pada anak bayi, vaksin PCV diberikan di usia 2, 4, dan 6 bulan. Pemberian akan diulang pada usia 12–15 bulan.
- Untuk anak berusia 7–12 bulan yang belum menerima vaksin ini, pemberian dilakukan sebanyak 2 kali dengan dosis pemberian yang pertama dan kedua diberi jeda 2 bulan.
- Jika anak berusia di atas 1 tahun belum menerima vaksin PCV, maka akan diberikan hanya dilakukan 1 kali pada usia 12-23 bulan. Namun, pemberian vaksin ulang boleh saja dilakukan dengan jarak 2 bulan setelah pemberian pertama.
Karena jenis vaksin ini tidak wajib, maka para ibu perlu mengeluarkan dana lebih karena tidak disubsidi dari pemerintah. Hal tersebut membuat harga imunisasi PCV tidak dapat diperoleh di posyandu. Harganya pun cukup mahal yaitu berkisar antara 500-800rb rupiah.
Catatan Sehat:
Imunisasi penting bagi anak. Beberapa vaksin yang sifatnya wajib, yaitu imunisasi hepatitis B, DPT, polio, dan BCG. Sementara vaksin PCV masuk dalam kategori pilihan. Jika ibu ingin memberikan jenis imunisasi ini pada anak, maka pemberian bisa didapatkan di rumah sakit atau klinik kesehatan tertentu.
Artikel ini di dukung oleh: Klinik Medis Surabaya